Informasi Hasil Ujian (Exam) dan Ujian Ulang (Re-Exam) Action Program Angkatan 2017

Diumumkan bagi mahasiswa khususnya mahasiswa angkatan 2017, yang telah mengikuti ujian Sertifikasi Action Program pada bulan Januari 2019, bahwa hasil ujian dapat dilihat pada lampiran.

Beberapa hal berikut perlu diperhatikan oleh mahasiswa :

  1. Bagi yang telah dinyatakan LULUS, sertifikat dapat diambil mulai hari Bulan Maret 2019, di loket Opsdik. Adapun tanggal pengambilan akan diumumkan kemudian.
  2. Pengambilan sertifikat dilayani selama jam kerja dan dapat diwakilkan. Apabila sertifikat tidak diambil dalam jangka waktu 3 bulan, maka pihak kampus tidak bertanggungjawab terhadap pemilik sertifikat tersebut.
  3. Bila Anda dinyatakan TIDAK LULUS, maka berhak mengikuti Re-Exam (ujian ulang) dengan ketentuan sebagaimana tertulis dibawah ini.
  4. Bila Anda telah mengikuti Ujian namun nama Anda tidak tertera dalam daftar hasil terlampir, maka hasil ujian Anda dinyatakan GUGUR atau TIDAK LULUS, namun masih berhak mengikuti Re-Exam.
  5. Setelah diambil, maka kondisi sertifikat Action Program menjadi tanggungjawab masing-masing mahasiswa
  6. Apabila terjadi kerusakan/kehilangan, sertifikat asli TIDAK DAPAT DICETAK KEMBALI. Sebagai gantinya, akan diterbitkan surat keterangan lulus dari pihak penyelenggara.
  7. Apabila terdapat kesalahan penulisan nama yang ingin diperbaiki, silakan menghubungi pengelola, berikut koreksi yang harus dilakukan.

Re-Exam (Ujian Ulang) Action Program

Kepada mahasiswa angkatan 2017, yang dinyatakan TIDAK LULUS pada Ujian Sertifikasi Action Program, diberitahukan bahwa akan diselenggarakan proses Ujian Ulang (Re-Exam) Action Program, dengan keterangan sebagai berikut :

  1. Re-Exam ini berlaku bagi mahasiswa yang telah mengikuti ujian pertama, namun dinyatakan TIDAK LULUS
  2. Peserta Re-Exam menggunakan Student ID yang sama dengan Ujian Pertama.
  3. Tidak dikenakan biaya apapun dalam Re-Exam ini.
  4. Mahasiswa yang menjadi peserta Re-Exam, namun tidak datang pada saat ujian tanpa alasan atau konfirmasi, dinyatakan gugur dari proses Sertifikasi Action Program ini
  5. Proses Re-Exam ini hanya berupa ujian saja, dan tidak ada kegiatan pelatihan
  6. Apabila mahasiswa dinyatakan TIDAK LULUS pada Re-Exam ini, maka mahasiswa TIDAK BERHAK mendapatkan sertifikat Action Program. Apabila mahasiswa tersebut masih berkeinginan untuk mendapatkan sertifikat Action Program, maka yang bersangkutan dipersilakan mendaftar ulang dan membayar biaya sertifikasi lagi. Hal ini bersifat pilihan dan tidak wajib.

Prosedur untuk mengikuti Re-Exam ini adalah :

  1. Mengecek Nama & Student ID, sesuai pengumuman yang terlampir
  2. Mempelajari modul bahan sertifikasi yang telah dibagikan
  3. Mengikuti ujian
  4. Mengecek hasil kelulusan apabila telah diumumkan
  5. Mengambil sertifikat (bagi yang lulus) apabila telah tersedia & diumumkan

Jadwal Re-Exam Action Program

Ujian Ulang akan diselenggarakan pada hari Jum’at, 15 Februari 2019 pada pukul 13.30 – 15.30 WIB, dengan durasi 120 menit, bertempat di Laboratorium 3A. Bagi peserta Re-Exam yang kesulitan untuk mengikuti jadwal tersebut, silakan melakukan konfirmasi kepada kontak berikut ini.

Kontak

Apabila terdapat kesulitan dan pertanyaan, termasuk kesulitan untuk hadir Re-Exam, silakan menghubungi Bp. Chanief via Messenger (WhatsApp, IG, atau Facebook) atau email chanief@stmikayani.ac.id. Demikian informasi ini, harap maklum dan dijadikan perhatian.