Prosedur Akademik Mahasiswa Pasca Pendadaran

Diumumkan bagi mahasiswa Fakultas Teknik & Teknologi Informasi, khususnya bagi yang telah mengikuti ujian pendadaran, diwajibkan untuk mengikuti prosedur akademik sebagai berikut :

  1. Menyelesaikan revisi Tugas Akhir maksimal 1 (satu) pekan setelah Ujian Pendadaran.
  2. Mengunggah naskah Tugas Akhir dalam bentuk file PDF yang telah disahkan oleh Ketua Program Studi melalui laman https://s.id/bebaspustakaUnjaya, dengan format mengikuti surat edaran terlampir di bawah (SE/01/UNJAYA/I/2023)
  3. Mendaftar yudisium melalui laman https://bit.ly/yudisium-ftti paling lambat tanggal 25 Agustus 2023. Apabila mahasiswa terlambat mendaftar, maka mahasiswa diwajibkan untuk registrasi dan mengisi KRS dengan mata kuliah Tugas Akhir pada Semester Gasal Tahun Akademik 2023/2024.
  4. Melengkapi data SKPI melalui laman https://sikadik.ftti.unjaya.ac.id.
  5. Membayar biaya wisuda sesuai ketentuan dari panitia wisuda.
  6. Mengikuti rangkaian acara wisuda.
  7. Mengambil ijazah dan transkrip nilai paling lambat 2 (dua) pekan setelah wisuda.

Demikian untuk menjadi perhatian. Pengumuman dan edaran terkait dapat dilihat pada file terlampir berikut.

Download “Prosedur Akademik Mahasiswa Pasca Pendadaran TA”

Prosedur-Mahasiswa-Pasca-Pendadaran-TA.pdf – Downloaded 130 times – 432.33 KB

Download “Edaran Bebas Pustaka UNJAYA”

001-SE-Layanan-Bebas-Pustaka.pdf – Downloaded 109 times – 1.84 MB