Diumumkan kepada seluruh mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik & Teknologi Informasi, khususnya yang terdaftar dalam lampiran berikut, bahwa :
- Berdasarkan :
a. Surat Keputusan Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Nomor Skep/011/FTTI-UNJAYA/VI/2022 tentang Pedoman Kalender Akademik Tahun 2022/2023 di Lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta;
b. Daftar rekaman pembayaran biaya pendidikan sampai dengan tanggal 8 November 2022;
c. Pertimbangan Pimpinan Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta. - Sehubungan dengan dasar tersebut, bersama ini disampaikan nama-nama mahasiswa sebagaimana terlampir masih memiliki tunggakan pembayaran biaya pendidikan (SPP Tetap/SPP Variabel/ Sumbangan Pengembangan/Dana Implementasi Tridharma/Biaya Sertifikasi/Biaya Praktikum). Besaran tunggakan pembayaran biaya pendidikan dapat dilihat melalui laman Pordik (https://pordik.unjaya.ac.id).
- Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening BNI 0117874659 a.n. Kartika Eka Paksi QQ SPP. Setelah melakukan transfer, mohon untuk dapat mengunggah bukti pembayaran melalui Pordik paling lambat 9 Desember 2022.
- Jika ada kendala terkait dengan prosedur pembayaran biaya pendidikan, dimohon kehadirannya ke Bagian UK FTTI, Gedung B, Kampus 1 Unjaya atau bisa menghubungi Hotline Keuangan melalui nomor WA 0811-2644-802.
- Demikian disampaikan untuk menjadi periksa dan ditindaklanjuti.
Download “Surat dan Lampiran Nama Penagihan Pertama Biaya Pendidikan 2022/2023”
B-653-Surat-Penagihan-Pertama-Piutang-Biaya-Pendidikan.pdf – Downloaded 1274 times – 1.50 MB