Diumumkan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi, Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta, bahwa :
- Dasar :
- Keputusan Ketua Pengurus YKEP Nomor Kep/84/YKEP/XII/2022 tanggal 27 Desember 2022 tentang Pengesahan Program Kerja dan Rancangan Anggaran Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta Tahun 2023;
- Keputusan Ketua Pengurus Ykep Nomor : Kep/ 06 /YKEP/II/2022 tanggal 22 Februari 2022 tentang Pengesahan Statuta Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta;
- Surat Rektor Unjaya nomor : B/006/UNJAYA/I/2023 tanggal 9 Januari 2023.tentang Ketentuan Parkir Kendaraan Mahasiswa Unjaya di lingkungan Kampus 1;
- Telah tersedianya lahan parkir kendaraan Mahasiswa Unjaya di Kampus 1;
- Pertimbangan Pimpinan Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Unjaya.
- Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diberitahukan kepada seluruh Mahasiswa Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Unjaya bahwa parkir kendaraan mulai hari Senin tanggal 23 Januari 2023 diatur sebagai berikut :
- Seluruh Mahasiswa FTTI Unjaya yang membawa kendaraan (sepeda, sepeda motor, mobil) agar memarkir kendaraan di tempat yang telah ditentukan yaitu sebelah utara Gedung Rektorat Unjaya.
- Ketentuan pengaturan dan denah parkir kendaraan Mahasiswa Unjaya di lingkungan Kampus 1 terlampir di bawah.
- Demikian pengumuman ini dibuat untuk dipatuhi dan dilaksanakan.
Download “SE 003 Pengaturan Parkir Kampus 1 Unjaya”
SE-003-FTTI-Pengaturan-Parkir-Kampus-1.pdf – Downloaded 137 times – 2 MB