Edaran Penggunaan Seragam Korsa

S U R A T – E D A R A N

No. : SE/011/FTTI-UNJAYA/IV/2023

tentang

PENGGUNAAN SERAGAM KORSA DAN INVENTARIS PRINTER ORMAWA

DI FAKULTAS TEKNIK DAN TEKNOLOGI INFORMASIUNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI YOGYAKARTA

  1. Dasar:
    1. Program Kerja dan Rancangan Anggaran FTTI Unjaya tahun 2023 bidang kemahasiswaan terkait anggaran kegiatan Ormawa;
    1. Hasil koordinasi Bidang I dengan pengurus Ormawa FTTI Unjaya tanggal 30 Maret 2023;
    1. Rapat pimpinan Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta tanggal 3 April 2023;
  • Sehubungan dengan dasar tersebut diatas, dalam rangka menunjang kegiatan akademik dan non-akademik mahasiswa serta mendukung terwujudnya proses belajar-mengajar yang kondusif khususnya di Fakultas Teknik dan Teknologi Informasi Unjaya maka perlu diterbitkan ketentuan penggunaan korsa dan fasilitas pendukung kegiatan Ormawa sebagai berikut:
    • Penggunaan seragam korsa program studi/jurusan ditentukan setiap hari Selasa dan dalam kegiatan akademik/non akademik yang diselenggarakan oleh program studi maupun himpunan mahasiswa;
    • Penggunaan seragam korsa fakultas setiap hari Kamis dan dalam kegiatan akademik/non akademik yang diselenggarakan oleh fakultas maupun badan eksekutif mahasiswa;
    • Selebihnya penentuan pemakaian seragam korsa program studi dan fakultas dapat dipakai secara bersama dalam kegiatan khusus yang memang sudah disepakati oleh masing-masing ormawa, program studi dan fakultas. 

Demikian untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Download “Edaran Penggunaan Korsa dan Printer Ormawa”

SE-011-Penggunaan-Seragam-Korsa-Mahasiswa.pdf – Downloaded 193 times – 389.05 KB