Dalam rangka meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar mahasiswa Universitas Jenderal Achmad Yani Yogyakarta (Unjaya) perlu sumber daya manusia yang dapat mermberikan pelayanan konseling pada unit konseling Unjaya. Dasar pembentukan Unit Konseling Unjaya adalah Surat Tugas Rektor nomor : ST/036/UNJAYA/I/2022.
Unit Konseling Unjaya merupakan unit yg akan membantu mahasiswa dalam memecahkan masalah yang tidak dapat ditangani oleh Dosen Pembimbing Akademik.
Unit Konseling Unjaya beranggotakan dosen dosen program studi Psikologi Unjaya.