Edaran Penagihan Pertama Biaya Pendidikan Semester Genap 2022/2023

Diumumkan kepada Para Mahasiswa di Lingkungan FTTI Unjaya, bahwa :

  1. Berdasarkan rekam pembayaran pada tanggal 13 Maret pukul 09:56 WIB, maka diterbitkan Surat Penagihan Piutang Biaya Pendidikan Semester Genap 2022/2023.
  2. Sehubungan dengan dasar tersebut, maka disampaikan bahwa mahasiswa diperkenankan mengikuti UTS Genap 2022/2023 jika:
    a) Sisa tunggakan kurang dari Rp 6.000.000 (untuk mahasiswa angkatan 2022); atau
    b) Sisa tunggakan kurang dari Rp 2.500.000 (untuk mahasiswa selain angkatan 2022).
  • 3. Bagi mahasiswa yang belum memenuhi kriteria pada nomor 2, tidak diperkenankan mengikuti UTS Genap 2022/2023. Apabila ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan mengunjungi loket Bagian UK FTTI.
  • 4. Kekurangan pembayaran atas biaya pendidikan Semester Genap 2022/2023 dapat dibayarkan paling lambat yaitu tanggal 18 Maret 2023. Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui transfer ke rekening BNI 0117874659 a.n. Kartika Eka Paksi QQ SPP. Setelah melakukan transfer, mohon untuk dapat mengunggah bukti pembayaran melalui Pordik (https://pordik.unjaya.ac.id)

    1. Bagi mahasiswa yang telah memenuhi kriteria pada nomor 2, silakan mengambil Kartu Ujian di loket Bagian UK FTTI Lantai 1 Gedung B, Kampus 1 Unjaya mulai tanggal 14 Maret 2023.
    2. Demikian kami sampaikan informasi ini untuk dipedomani dan ditindaklanjuti.

    Download “Surat Penagihan Piutang Pertama Semester Genap 2022/2023”

    B-146-Surat-Penagihan-Piutang-Pertama.pdf – Downloaded 119 times – 3.40 MB