Tata Tertib Laboratorium Komputer FTTI UNJANI Yogyakarta
A. Kedisiplinan
- Mahasiswa dianggap tidak hadir jika datang 20 menit setelah perkuliahan dimulai.
- Bagi Dosen Pengampu jika tidak hadir dalam 30 menit maka kuliah di Laboratorium ditiadakan dan wajib mengganti kuliah di hari berikutnya.
- Selama pengajaran berlangsung mahasiswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga menganggu mahasiswa lain.
- Mahasiswa selain kelas praktikum yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
- Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelas praktikum
- Setiap mahasiswa diwajibkan mengkondisikan alat komunikasi selama praktikum.
B. Hal Yang Perlu Diperhatikan
- Mahasiswa Dilarang menghapus atau meng-install software yand ada di laboratorium selain mendapat ijin dari laboran.
- Mahasiswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada laboran atau dosen pengampu.
- Mahasiswa tidak boleh menyebarkan virus, worm trojan dan sofware-software yang dapat menganggu sistem laboraturim
- Mahasiswa diwajibkan scan virus pada USB dan media lain sebelum digunakan.
- Mahasiswa dilarang merusak, memindahkan atau mengambil hardware, dan fasilitas lainnya.
- Mahasiswa berhak menggunakan semua software / hardware yang telah ditentukan.
C. Ketertiban
- Mahasiswa wajib berpenampilan rapi dan sopan dengan mengenakan pakaian berkerah dan bersepatu.
- Mahasiswa dilarang membawa makanan dan minuman di dalam ruang laboratorium.
- Mahasiswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
- Mahasiswa dimohon untuk merapikan kembali tempat yang dipakai.
- Mahasiswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras atau narkotika di lingkungan laboratorium
- Mahasiswa dilarang merokok di lingkungan laboratorium.
- Mahasiswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
- Mahasiswa dilarang duduk-duduk/nongkrong di dalam laboratorium.
- Mahasiswa menaruh tas di tempat yang telah disediakan.
- Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium
D. Sanksi
Jika Mahasiswa yang tidak mengindahkan peraturan dan tata tertib di atas maka :
- Mahasiswa diperingatkan secara lisan oleh laboran/asisten/dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan.
- Tidak diperkenankan mengikuti matakuliah yang bersangkutan.
- Dicabutnya hak akses penggunaan di dalam laboratorium
Demikian tata tertib laboratorium komputer FTTI UNJANI Yogyakarta ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.