Tata Tertib Laboratorium Komputer

Laboratorium komputer FTTI UNJANI Yogyakarta digunakan oleh para civitas akademika FTTI UNJANI Yogyakarta, baik itu untuk suatu kegiatan non-akademik dan akademik. Sistem pengelolaan laboratorium komputer FTTI UNJANI Yogyakarta berada di dalam tanggung jawab Kepala Laboratorium. Demi kelancaran dan ketertiban kegiatan operasional Laboratorium Komputer FTTI UNJANI Yogyakarta, maka perlu diterbitkan ketentuan dalam bentuk tata tertib penggunaan Laboratorium Komputer di lingkungan FTTI UNJANI Yogyakarta. Berikut ini merupakan tata tertib laboratorium komputer yang perlu diketahui dan dilaksanakan, khususnya kepada para civitas akademika FTTI UNJANI Yogyakarta sebagai pengguna laboratorium.
Tata Tertib Laboratorium Komputer FTTI UNJANI Yogyakarta
Foto Laboratorium Komputer FTTI UNJANI Yogyakarta

Tata Tertib Laboratorium Komputer FTTI UNJANI Yogyakarta

A. Kedisiplinan

  1. Mahasiswa dianggap tidak hadir jika datang 20 menit setelah perkuliahan dimulai.
  2. Bagi Dosen Pengampu jika tidak hadir dalam 30 menit maka kuliah di Laboratorium ditiadakan dan wajib mengganti kuliah di hari berikutnya.
  3. Selama pengajaran berlangsung mahasiswa dilarang bermain games atau membuat keributan sehingga menganggu mahasiswa lain.
  4. Mahasiswa selain kelas praktikum yang sedang praktek dilarang memasuki ruangan.
  5. Ruang praktikum hanya boleh diisi maksimum sejumlah kelas praktikum
  6. Setiap mahasiswa diwajibkan mengkondisikan alat komunikasi selama praktikum.

B. Hal Yang Perlu Diperhatikan

  1. Mahasiswa Dilarang menghapus atau meng-install software yand ada di laboratorium selain mendapat ijin dari laboran.
  2. Mahasiswa berhak melaporkan program yang rusak/tidak terinstall dengan baik kepada laboran atau dosen pengampu.
  3. Mahasiswa tidak boleh menyebarkan virus, worm trojan dan sofware-software yang dapat menganggu sistem laboraturim
  4. Mahasiswa diwajibkan scan virus pada USB dan media lain sebelum digunakan.
  5. Mahasiswa dilarang merusak, memindahkan atau mengambil hardware, dan fasilitas lainnya.
  6. Mahasiswa berhak menggunakan semua software / hardware yang telah ditentukan.

C. Ketertiban

  1. Mahasiswa wajib berpenampilan rapi dan sopan dengan mengenakan pakaian berkerah dan bersepatu.
  2. Mahasiswa dilarang membawa makanan dan minuman di dalam ruang laboratorium.
  3. Mahasiswa dilarang membuat kegaduhan di lingkungan laboratorium.
  4. Mahasiswa dimohon untuk merapikan kembali tempat yang dipakai.
  5. Mahasiswa dilarang membawa senjata tajam, minuman keras atau narkotika di lingkungan laboratorium
  6. Mahasiswa dilarang merokok di lingkungan laboratorium.
  7. Mahasiswa harus masuk dan keluar laboratorium dengan tertib.
  8. Mahasiswa dilarang duduk-duduk/nongkrong di dalam laboratorium.
  9. Mahasiswa menaruh tas di tempat yang telah disediakan.
  10. Mahasiswa wajib menjaga kebersihan laboratorium

D. Sanksi

Jika Mahasiswa yang tidak mengindahkan peraturan dan tata tertib di atas maka :

  1. Mahasiswa diperingatkan secara lisan oleh laboran/asisten/dosen pengampu mata kuliah yang bersangkutan.
  2. Tidak diperkenankan mengikuti matakuliah yang bersangkutan.
  3. Dicabutnya hak akses penggunaan di dalam laboratorium

Demikian tata tertib laboratorium komputer FTTI UNJANI Yogyakarta ini disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.